SURABAYA — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono, menyatakan bahwa modal PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim sebesar Rp180 miliar telah mencapai batas kemampuan untuk mendukung ekspansi penjaminan kredit bagi UMKM. Dalam rapat dengan DPRD Jatim pada Rabu, 18 Februari 2026, Adhy mengungkapkan bahwa tingginya permintaan penjaminan tidak sebanding dengan kapasitas modal yang ada, mengingat gearing ratio Jamkrida sudah menyentuh angka 35 kali dan mendekati batas maksimal 40 kali yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Permintaan penjaminan UMKM sangat besar, namun dengan modal yang ada, ruang gerak kami semakin terbatas,” ujar Adhy, menambahkan bahwa target Jamkrida adalah dapat memberikan penjaminan kepada 1 juta UMKM, meskipun saat ini jumlah UMKM di Jawa Timur mencapai sekitar 9,8 juta unit.
Menurut Adhy, tidak semua UMKM di Jatim memiliki agunan yang cukup untuk mengakses kredit dari bank. Jamkrida berperan penting dalam menjamin risiko kredit, sehingga bank lebih percaya diri dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM. Hingga saat ini, sekitar 122 ribu UMKM telah dijamin dengan total penjaminan mencapai Rp10,11 triliun. Namun, dengan modal Rp 180 miliar, kapasitas penjaminan hampir mencapai batas maksimal.
Adhy menjelaskan bahwa untuk dapat memperkuat kapasitas penjaminan, diperlukan tambahan modal minimal Rp200 miliar hingga Rp300 miliar. Penambahan modal tersebut akan langsung berpengaruh pada peningkatan jumlah UMKM yang dapat dijamin, serta mendorong pertumbuhan kredit daerah yang lebih signifikan. “Dengan penambahan modal yang cukup, kami berharap bisa menjamin UMKM lebih banyak dan dapat memperluas jangkauan penjaminan hingga skala nasional,” jelasnya.
Saat ini, pembahasan terkait penambahan modal untuk Jamkrida sedang berlangsung di DPRD Jatim. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap, dengan adanya tambahan modal, Jamkrida dapat memperluas akses pembiayaan formal bagi UMKM, serta mendongkrak perputaran ekonomi daerah. “Kami ingin kembali menjadi yang terbaik, bukan hanya di tingkat provinsi, tetapi juga secara nasional,” tutup Adhy.


