BLITAR — Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Wonodadi, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, dipastikan direlokasi dari area lapangan sepak bola desa setelah mendapat penolakan dari warga.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Wonodadi sebelumnya menggelar aksi protes di Kantor Desa Wonodadi pada Selasa (13/1/2026). Aksi itu dilakukan karena warga menilai pembangunan KDMP di lapangan desa berpotensi menghilangkan fungsi ruang publik yang selama ini digunakan untuk kegiatan olahraga dan sosial kemasyarakatan.
Dalam aksi tersebut, warga membawa poster tuntutan relokasi, di antaranya bertuliskan “Kembalikan Lapangan Wonodadi Seperti Semula” dan “Relokasi KDMP Harga Mati”. Warga menegaskan mereka mendukung program pembangunan, namun menolak jika pembangunan mengorbankan fasilitas umum desa.
Polemik tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mediasi yang digelar di Kantor Desa Wonodadi pada Selasa (13/1/2026). Mediasi itu dihadiri unsur Pemerintah Desa Wonodadi, BPD, perwakilan forum warga, serta Camat Wonodadi, Danramil, dan Kapolsek Wonodadi sebagai mediator.
Hasil mediasi menyebutkan warga pada prinsipnya mendukung keberadaan KDMP, namun meminta pemindahan lokasi pembangunan agar tidak menghilangkan fungsi lapangan desa. Pembangunan KDMP disepakati dipindahkan ke lokasi di sebelah barat Puskesmas Wonodadi.
Koordinator Forum Masyarakat Desa Wonodadi, Imam Faturahman, menyatakan relokasi merupakan tuntutan utama warga sejak awal. “Lapangan Desa Wonodadi merupakan fasilitas umum yang selama ini digunakan warga untuk kegiatan olahraga, sosial, dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, mengatakan pihaknya menerima keberatan warga terkait rencana pemanfaatan lapangan desa. “Informasi sementara yang kami terima, bangunan koperasi itu nanti akan digeser dan tidak dibangun di lokasi lapangan,” katanya.
Sebagai informasi, lokasi awal pembangunan KDMP disebut telah ditetapkan melalui musyawarah desa khusus (musdes) pada 28 November 2025. Namun, munculnya penolakan warga dinilai berkaitan dengan dinamika komunikasi dan sosialisasi di tingkat desa.


