JAWA TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur tengah menggagas pembentukan biro khusus yang akan mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disampaikan oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim, M. Satib, yang mengungkapkan pentingnya biro tersebut untuk meningkatkan kinerja BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang ada.
Dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah, tepatnya di Semarang, Pansus DPRD Jatim melihat contoh yang patut dijadikan acuan. Jawa Tengah telah mengesahkan Perda Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan biro BUMD dan BLUD. Menurut Satib, sistem tersebut sudah terbukti efektif dalam meningkatkan PAD di daerah tersebut.
Satib, yang juga anggota fraksi Gerindra ini, menjelaskan bahwa terdapat kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif Jawa Tengah terkait pengelolaan BUMD dan BLUD. “Kami berdiskusi dengan pihak biro BUMD dan BLUD di sana, dan ternyata ada satu frekuensi yang sama dalam meningkatkan PAD. Kami harap, hal ini dapat menjadi inspirasi untuk Jawa Timur,” jelas Satib.
Pencapaian ini semakin penting mengingat kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang terjadi belakangan ini. Satib menyatakan, meskipun pengurangan TKD dapat menjadi tantangan, daerah harus tetap optimis dan berusaha menggali potensi PAD yang ada, salah satunya melalui BUMD dan BLUD.
Dalam rencana ke depan, Satib menyebutkan bahwa DPRD Jatim juga mempertimbangkan untuk melibatkan auditor independen dalam melakukan penilaian kinerja BUMD dan BLUD di Jawa Timur. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan penilaian yang objektif dan netral, sehingga bisa meningkatkan kinerja BUMD yang selama ini dinilai banyak mengalami penurunan.
Lebih lanjut, Satib menegaskan bahwa Pansus juga tengah mengkaji kemungkinan pembentukan biro khusus BUMD dan BLUD ala Jawa Tengah, serta opsi untuk membubarkan atau menggabungkan BUMD yang kinerjanya tidak rasional. “Jika kinerjanya tidak rasional, rekomendasi bisa berupa pembubaran atau penggabungan dengan holding,” tambahnya.
Pansus BUMD DPRD Jatim berharap langkah ini akan mempercepat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja BUMD dan BLUD demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi daerah.


