SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menunjuk Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Penunjukan ini dilakukan setelah Wali Kota Madiun, Maidi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Januari 2026.
Penunjukan F. Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, yang diterbitkan pada 20 Januari 2026. Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kelangsungan pemerintahan daerah dan memastikan pelayanan publik di Kota Madiun tetap berjalan dengan baik meskipun terjadi kekosongan jabatan.
“Langkah ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Gubernur Khofifah dalam siaran persnya pada Rabu (21/1/2026). Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI serta siaran pers dari KPK terkait penahanan Walikota Maidi.
Gubernur Khofifah menekankan bahwa pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional, dan pelayanan publik tidak boleh berhenti dalam kondisi apapun. F. Bagus Panuntun, sebagai Plt, diberikan tiga tugas utama: pertama, melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; kedua, melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur; dan ketiga, menjalankan tugas ini hingga adanya kebijakan lebih lanjut.
Gubernur berharap bahwa F. Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel. Ia juga mengingatkan untuk menghindari praktik korupsi dalam setiap kebijakan yang diambil, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Madiun.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Kota Madiun dan memastikan kelangsungan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, meskipun dalam situasi yang penuh tantangan.


