SURABAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjaga stabilitas harga pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026 agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Permintaan itu disampaikan menyusul potensi peningkatan permintaan bahan pokok dalam beberapa pekan ke depan.
Anggota DPRD Jawa Timur Edi Paripurna mengatakan inflasi pangan yang relatif terkendali pada akhir 2025 perlu dipertahankan dan diperkuat menjelang Ramadan dan Lebaran. “Kondisi inflasi pangan yang relatif stabil selama akhir tahun harus dipertahankan, bahkan diperkuat dalam beberapa pekan mendatang menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” kata Edi di Surabaya, Selasa (13/1/2026).
Edi menyampaikan hal tersebut merespons data inflasi terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur per 5 Januari 2026. Berdasarkan catatan BPS, inflasi tahunan Jawa Timur pada Desember 2025 mencapai 2,93 persen (year-on-year), sedangkan inflasi bulanan berada di angka 0,76 persen. BPS juga mencatat inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep yang mencapai sekitar 3,75 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata provinsi.
Menurut data BPS, laju inflasi tersebut didorong kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang menjadi kontributor utama. Sementara itu, data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur menunjukkan sejumlah komoditas mengalami tekanan kenaikan harga, meski sebagian masih stabil.
Per 8 Januari 2026, harga gula pasir tercatat sekitar Rp16.000 per kilogram. Harga MinyaKita di sejumlah kabupaten berada di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni berkisar Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter. Adapun harga daging sapi paha belakang berada pada kisaran Rp110.000 hingga Rp130.000 per kilogram, sedangkan bawang merah sekitar Rp 35.602 per kilogram.
Edi menilai koordinasi lintas sektor di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota perlu diperkuat untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar. Ia mendorong pengawasan distribusi dan pemerataan pasokan bahan pokok di seluruh wilayah Jawa Timur, serta pemanfaatan data BPS dan pemantauan Siskaperbapo sebagai dasar kebijakan yang lebih proaktif.
Anggota Komisi B DPRD Jatim itu juga menekankan pentingnya sinergi dengan dinas terkait dan pemangku kepentingan pasar agar potensi kenaikan harga dapat diantisipasi sejak dini, terutama untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.


