MALANG – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan apresiasi kepada 500 seniman, pelaku budaya, dan juru pelihara cagar budaya di Jawa Timur pada Minggu (22/2/2026) di Taman Krida Budaya Jatim, Kota Malang. Apresiasi ini sebagai bentuk penghargaan terhadap upaya mereka dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
Dalam acara tersebut, Khofifah menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga sebagai langkah penting untuk menggali dan menguatkan manuskrip budaya di Jawa Timur. “Mari kita gali bersama-sama dan kuatkan manuskrip budaya di Jatim, karena ini akan menjadi referensi budaya Indonesia dan dunia,” ujarnya.
Selain itu, Khofifah juga menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada sejumlah kepala daerah. Sertifikat ini merupakan hasil verifikasi dan sidang tim ahli WBTB yang dilakukan di Jakarta. Pada tahun 2025, Jawa Timur berhasil menetapkan 46 WBTB, jauh lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan belasan usulan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Evy Afianasari, menjelaskan bahwa setiap usulan WBTB melalui kajian akademik yang mendalam dan dipertanggungjawabkan dalam sidang tim ahli. Beberapa contoh WBTB dari Jawa Timur antara lain kesenian topeng, reog, makanan tradisional seperti lontong balap, dan tape Bondowoso.
Pemprov Jatim juga meningkatkan nilai apresiasi bagi penerima, termasuk memberikan tunjangan operasional yang lebih besar bagi juru pelihara cagar budaya. “Tunjangan operasional bagi juru pelihara cagar budaya meningkat dari Rp 550.000 menjadi Rp 1.500.000 per orang,” tambah Evy.
Khofifah berharap kedepan lebih banyak kabupaten/kota di Jawa Timur yang mengusulkan warisan budaya khas daerah mereka untuk diakui secara nasional. “Kami akan terus mendorong agar semakin banyak warisan budaya Jatim yang diakui,” tutup Evy.


