LUMAJANG — Di tengah polemik pengelolaan tiket di kawasan Air Terjun Tumpak Sewu dan Coban Sewu di perbatasan Kabupaten Lumajang–Malang, destinasi di lereng Semeru itu justru menjadi salah satu penopang pendapatan asli daerah (PAD) Lumajang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mencatat, Tumpak Sewu mampu menyumbang PAD sekitar Rp 150 juta per bulan, atau setara Rp 1,8 miliar per tahun.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan capaian 2025 tersebut meningkat 50 persen dibanding 2024 yang berada di kisaran Rp 100 juta per bulan. “Kenaikan pendapatan pajak wisata Tumpak Sewu dari sekitar Rp 100 juta menjadi Rp 150 juta per bulan,” kata Indah di Lumajang, Senin (9/2/2026).
Menurut Indah, lonjakan penerimaan itu merupakan dampak penataan sistem pengelolaan, penguatan pengawasan, serta komitmen pemerintah daerah memastikan aktivitas ekonomi di kawasan wisata tercatat dan berkontribusi bagi kas daerah. Ia menilai pembenahan tersebut membuat pengelolaan potensi pariwisata Lumajang semakin tertib dan transparan, sekaligus memberi efek langsung pada kemampuan fiskal daerah.
“Ketika potensi daerah dikelola dengan sistem yang jelas dan pengawasan yang konsisten, maka manfaat fiskalnya akan kembali ke masyarakat,” ujarnya. Indah menambahkan, peningkatan pajak wisata itu akan dikembalikan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan.
Ia juga menyinggung keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat yang diterima daerah. Kondisi tersebut, kata Indah, mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif melalui penguatan PAD, termasuk dari sektor pariwisata. “Situasinya memang saat ini pemerintah harus memutar otak bagaimana agar PAD meningkat karena dana transfer kita dipotong, ya salah satu alternatifnya wisata ini,” ucapnya.
Di tengah polemik yang masih berlangsung, Pemkab menegaskan pembenahan tata kelola menjadi kunci agar potensi ekonomi kawasan wisata tidak berhenti pada transaksi sesaat, tetapi tercatat dan terukur bagi kas daerah. Angka PAD yang disebutkan Indah juga menegaskan besarnya kepentingan fiskal yang melekat pada pengelolaan tiket, sekaligus memperlihatkan ruang perbaikan ketika pengawasan diperketat.
Indah menekankan arah pengelolaan Tumpak Sewu tidak semata mengejar jumlah kunjungan, melainkan berorientasi keberlanjutan. Pemkab, katanya, berupaya menyeimbangkan kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan regulasi. Disisi lain, bertambahnya fasilitas penunjang di Kecamatan Pronojiwo mulai homestay, rumah makan, hingga kendaraan wisata dinilai ikut memperluas manfaat ekonomi bagi warga setempat, selain menjadi “berkah” bagi PAD. Pada saat arus wisata terus tumbuh.


