Pemkot Surabaya Ubah Skema Beasiswa SMA Jadi Bansos, Fokus Bantu Siswa Sekolah Swasta

SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya resmi mengubah skema program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya untuk tahun anggaran 2025. Mulai tahun tersebut, bantuan pendidikan untuk siswa SMA sederajat akan dialihkan menjadi bantuan sosial (bansos), dengan fokus utama diberikan kepada siswa sekolah swasta.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 80 Tahun 2025, yang mengatur tata cara pemberian bantuan pendidikan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap surat edaran Gubernur Jawa Timur yang menyatakan bahwa sekolah SMA negeri tidak boleh menarik biaya dari siswa, karena sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan gratis untuk semua siswa.

“Jika Pemkot tetap memberikan bantuan ke SMA negeri, hal itu bisa berbenturan dengan kebijakan provinsi yang sudah memutuskan SMA negeri sepenuhnya gratis,” ujar Eri Cahyadi pada Selasa (27/1/2026). Dengan demikian, Pemkot Surabaya memutuskan untuk memfokuskan bantuan kepada sekolah swasta, menghindari masalah administratif yang mungkin timbul.

Kebijakan baru ini mengalihkan bantuan sebelumnya yang diberikan secara merata kepada siswa SMA negeri dan swasta, menjadi bantuan sosial khusus untuk siswa yang bersekolah di SMA/SMK/MA swasta. Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menyebutkan bahwa bantuan yang diberikan adalah Rp 350 ribu per bulan untuk biaya pendidikan, yang akan ditransfer langsung ke rekening sekolah. Hal ini dilakukan untuk memastikan dana digunakan secara tepat guna untuk pendidikan dan untuk mencegah adanya pungutan tambahan di sekolah.

“Untuk tahun sebelumnya, baik SMA negeri maupun swasta menerima uang saku Rp200 ribu per bulan, tetapi tahun ini fokus pada sekolah swasta dengan bantuan pendidikan lebih besar,” jelas Arief.

Selain bantuan biaya pendidikan, Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan seragam dan sepatu bagi siswa penerima program. Bagi siswa sekolah swasta, bantuan mencakup biaya pendidikan, seragam, dan sepatu, sedangkan untuk siswa SMA negeri, hanya seragam dan sepatu yang diberikan.

Program bantuan sosial ini ditujukan untuk keluarga miskin, pra-miskin, serta anak yatim dan piatu. Prioritas utama diberikan kepada keluarga yang tergolong dalam Desil 1 dan 2, yang termasuk dalam kategori keluarga dengan kebutuhan ekonomi mendesak.

Dengan perubahan kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap dapat menjaga akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan mengurangi angka kemiskinan di kota tersebut.

“Saya berharap program ini bisa memastikan anak-anak Surabaya tetap dapat melanjutkan pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya, sehingga masa depan mereka tidak terputus karena faktor ekonomi,” tambah Arief.

Pemerintah kota telah melakukan sosialisasi terkait perubahan kebijakan ini kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta di Surabaya, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Sosialisasi dilakukan baik secara daring maupun luring pada akhir tahun 2025.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *