SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mendorong Pemkot Surabaya untuk memaksimalkan penggunaan anggaran Rp5 juta per RW (Rukun Warga) yang dialokasikan untuk literasi digital dan penguatan UMKM. Fathoni menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk menyiapkan generasi muda Surabaya dalam menghadapi tantangan era digital.
“Kecerdasan buatan (AI) bisa menjadi penuntun yang baik, tapi juga bisa merusak kebhinekaan jika disalahgunakan. Oleh karena itu, literasi digital anak muda sangat penting untuk menangkal hoaks dan disrupsi informasi,” ujar Fathoni dalam keterangannya pada Kamis (15/1/2026).
Fathoni menegaskan bahwa potensi manipulasi informasi digital bisa memicu konflik sosial jika masyarakat tidak dapat memilah informasi dengan bijak. Untuk itu, dia mengajak Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan di tingkat kelurahan untuk lebih aktif dalam ruang edukasi masyarakat. “Karang Taruna harus hadir dengan cara yang produktif, seperti melalui kegiatan sinau bareng atau forum belajar bersama untuk mengedukasi warga mengenai hoaks dan pentingnya verifikasi informasi,” tambahnya.
Selain fokus pada literasi digital, anggaran tersebut juga diarahkan untuk penguatan digital marketing yang diharapkan dapat mendukung promosi UMKM lokal. Fathoni menegaskan, anggaran Rp5 juta tersebut bukan digunakan sebagai modal usaha, melainkan sebagai sarana pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga, khususnya para pemuda.
“Yang penting adalah peningkatan skill dan pengalaman, bukan sekadar memberi uang untuk membuka usaha. Anak muda sekarang tidak bisa lepas dari gadget, jadi harus diarahkan ke hal-hal yang produktif,” jelas Fathoni. Dia mengusulkan agar narasumber atau pakar digital branding dan pemasaran digital dihadirkan untuk memberikan pelatihan kepada pemuda di tingkat RW. Harapannya, pemuda dapat membantu mempromosikan produk UMKM di lingkungan mereka melalui platform digital seperti Instagram atau TikTok.
Untuk memastikan program ini berjalan dengan efektif, DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya menyiapkan parameter keberhasilan yang jelas dan sistem monitoring yang ketat. Fathoni juga mengusulkan agar evaluasi program dilakukan minimal tiga bulan setelah pelaksanaan, dengan indikator keberhasilan tidak hanya berupa laporan administrasi, tetapi juga output yang nyata, seperti jumlah UMKM yang dipromosikan dan kualitas konten yang dihasilkan.
Sebagai bagian dari proses evaluasi, Camat juga diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. “Camat harus mengevaluasi apakah pemuda Karang Taruna sudah memahami teknik promosi lewat media sosial setelah tiga bulan berjalan,” tutup Fathoni.
Dengan pendekatan ini, DPRD Surabaya berharap agar program literasi digital dan digital marketing dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pemuda dan UMKM di Surabaya.


